Kitab Irsyadul Ibad Bab Nikah
Kanzanesia.com — Kitab Irsyadul Ibad
Kajian ke ( 338)
Imam Ahmad, Ibnu abi Syaibah, ibnu AbdilBar meriwayatkan hadits dari Akaf bin Wuda’ah ,suatu saat, Akaf mendatangi (sowan) kepada Nabi ﷺ , lalu Nabi ﷺ bertanya “Hai Akaf…apakah kamu mempunyai istri?
Akaf; Tidak punya.
Nabi ﷺ : Apakah mempunyai budak perempuan? Akaf; Tidak punya
Nabi ﷺ : Dan kamu sehat serta kaya,
Akaf : Alhamdulillah
Nabi ﷺ : Kalau begitu, kamu termasuk temannya syetan, jika kamu ingin menjadi pendeta orang nasrani, silahkan menyusul mereka, jika kamu termasuk golonganku maka ikuti sunahku, dan termasuk sunahku ialah menikah, seburuk-buruk kalian ialah yang membujang, sesungguhnya orang yang mati terhina ialah pembujang, kasian kamu hai Akaf ! Menikahlah!
Akaf : Ya Rasulalloh… aku tidak menikah kecuali engkau yang menikahkan aku dengan siapapun yang engkau kehendaki (pasrah bongko’an),
Nabi ﷺ : Aku nikahkan engkau atas nama Alloh dan keberkahan dengan seorang wanita yang bernama Karimah binti Kultsum al Humairi.
والديلمى وابو الداود ، مَنْ تَركَ التَّزَوُّجَ مَخَافَةَ العَيْلَةِ فَلَيْسَ مِنَّا
Nabi ﷺ bersabda : Barang siapa tidak menikah karena takut faqir (takut tidak bisa memberi nafkah) maka dia bukan golonganku.
Mudah-mudahan kita dijauhkan dari murka Alloh dan Rasulnya. Aamiin.
irsyad. 338
K. Muhammad Anas
Penasehat Majelis Ta'lim dan Sholawat Kanzul Mubtadiin International Pendidikan Pondok Pesantren Kwagean Kediri
Kumpulan Tulisan