by

Kitab Irsyadul Ibad Bab Nikah

Kitab Irsyadul Ibad

Kajian ke ( 340)

والطبرانى عن ابن مسعود ، تَزَوَّجُوْا الاَبْكَارَ فَاِنَّهُنّ اَعْذَبُ اَفْوَاهًا وَاَنْتَقُ اَرْحَامًا وَاَرْضَى بِاليَسِيْرِ

Nabi ﷺ bersabda; menikahlah kalian dengan perawan, karena mereka lebih wangi mulutnya, lebih bersih rahimnya, lebih menerima dengan belanja yang sedikit (kecuali yg matre).

وابو داود عن معقل بن يسار ، تَزَوَّجُوْا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ فَاِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمْ الاُمَمَ

Nabi ﷺ bersabda; Nikahlah dengan wanita yang mudah mencintaimu dan yang banyak anaknya karena aku merasa paling banyak umatnya dengan kalian dari pada umat-umat yang lain.

والبيهقى عن ابى سعيد وابن عباس قال ، قال رسول الله ﷺ مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَلْيُحْسِنْ اِسْمَهُ وَاَدَّبَهُ وَاِذَا بلَغَ فَلْيُزَوِّجْهُ فَاِنْ بَلَغَ وَلَمْ يُزوّجْهُ فاَصَابَ اِثْمًا فَاِنَّمَا اِثْمُهُ عَلَى اَبِيْهِ

Nabi ﷺ bersabda; Barang siapa yang mempunyai anak maka berikanlah nama yang bagus dan didiklah tatakrama, dan jika sudah waktunya menikah maka nikahkanlah, karena jika anak itu sudah waktunya menikah tetapi tidak di nikahkan lalu anak itu melakukan dosa maka ayahnya juga ikut mendapatkan bagian dari dosa anaknya.

Mudah-mudahan kita dijauhkan dari murka Alloh SWT. Aamiin.

irsyad. 340