Ngaji Bulan Ramadlan: Menyambut Keberkahan di Bulan Mulia
Kanzanesia.com — Ngaji Bulan Ramadlan Hari Ke 13
Waktu mengeluarkan zakat ada 5:
1. Waktu wajib, yaitu menemukan sebagian dari bulan Romadlon dan sebagian dari bulan syawal.
2. Waktu yang utama, yaitu pada hari raya setelah keluarnya fajar dan sebelum sholat hari raya.
3. Waktu boleh, yaitu mulai awal bulan Romadlon.
4. Waktu makruh, yaitu setelah sholat idul fitri sampai tenggelamnya matahari.
5. Waktu haram, yaitu mengakhirkan zakat fitrah dari hari raya.
Dalam ktb taqrirotussadidah, satu sho’ yaitu 4 mud, yaitu 2,75 kg.
(تقريرات السديدة)
Penulis Eksekutif
K. Muhammad Anas
Penasehat Majelis Ta'lim dan Sholawat Kanzul Mubtadiin International Pendidikan Pondok Pesantren Kwagean Kediri
Kumpulan Tulisan