Jadwal Sholat Hari Ini

Menerjemahkan

Harap tunggu sebentar...

Khutbatul Kitab I’anatuth Thalibin: Terjemahan Pengantar Kitab Beserta Penjelasan dan Maknanya

Kanzanesia.com — Dan inilah aku memulai pembahasan pokok dengan pertolongan Raja yang disembah.
Maka aku katakan: “Dan kepada Allah-lah taufiq untuk jalan yang terbaik”:

(Ucapan penulis: بسم الله الرحمن الرحيم) telah dijadikan tema tersendiri dalam penulisan oleh para ulama yang tak terhitung jumlahnya, dan telah diungkapkan serta dielaborasi dengan indah oleh para tokoh mulia yang tak terbatas jumlahnya. Meski demikian, mereka belum mencapai sepersepuluh dari rahasia-rahasia halus dan poin-poin tafsir yang terkandung di dalamnya. Karena sesungguhnya yang mampu meliputi keutamaannya secara keseluruhan hanyalah Allah Yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.

Bagaimana mungkin tidak demikian, sementara Imam Ali—semoga Allah memuliakan wajahnya—telah berkata: “Seandainya aku diberi bantal untuk duduk, niscaya aku akan membahas penjelasan tentang huruf باء dari بسم الله الرحمن الرحيم hingga memuat beban tujuh puluh unta (karena banyaknya penjelasannya).”

Dan dalam riwayat lain darinya: “Seandainya aku mau, niscaya aku (menjelaskan yang seandainya ditulis di kitab dan dimuat, maka dapat) memuatkan untuk kalian delapan puluh unta dari makna بسم الله الرحمن الرحيم.”

Akan tetapi, seyogianya kita membahasnya sesuai dengan jenis ilmu yang selaras (yaitu fiqih), karena untuk memenuhi kebutuhan ilmu yang sedang dibahas.

Sekarang kita memulai pembahasan ilmu fiqih yang membahas hukum-hukum syariat, maka dikatakan: Basmalah√ dituntut (disyariatkan) dalam setiap perkara yang memiliki nilai penting—yaitu perkara yang diperhatikan oleh syariat—sehingga bukan perkara yang haram pada zatnya maupun makruh pada zatnya, dan bukan pula perkara sepele yang remeh.

Maka haram dibaca pada perkara yang haram zatnya, seperti zina, bukan karena faktor luar seperti wudhu dengan air hasil ghasab (rampasan).

Dan dimakruhkan pada perkara yang makruh zatnya, seperti melihat aurat istri (dalam konteks tertentu yang dimakruhkan), bukan karena faktor luar seperti makan bawang.

Dan tidak dituntut pada perkara-perkara sepele, seperti menyapu kotoran, demi menjaga nama Allah Ta’ala agar tidak dikaitkan dengan hal-hal yang remeh.

Kesimpulannya, **basmalah** dapat dikenai lima hukum:

– **Wajib**, seperti dalam shalat menurut kami kaum Syafi’iyyah.
– **Sunnah muakkadah** (dianjurkan secara tegas), seperti dalam wudhu dan mandi.
– **Sunnah kifayah**, seperti dalam makan berjamaah.
– Dan seperti dalam hubungan suami-istri, maka cukup salah satu dari keduanya yang membaca basmalah—sebagaimana dikatakan oleh Syamsur Ramli bahwa ini adalah pendapat yang zhahir (kuat).
– **Haram**, pada perkara yang haram zatnya.
– **Makruh**, pada perkara yang makruh zatnya.
– **Mubah**, pada perkara mubah yang tidak memiliki kemuliaan khusus, seperti memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain, demikian dikatakan.

Penulis syarah membuka kitabnya dengan **basmalah** sebagai mengikuti Al-Qur’an yang mulia, dan mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Setiap perkara penting yang tidak diawali dengan **بسم الله الرحمن الرحيم**, maka ia **abtar** (terputus), atau **aqtha’** (terpotong), atau **ajdzam** (terkoyak).”

Maknanya—bagaimanapun—adalah bahwa perkara tersebut **kurang sempurna**, memiliki sedikit **berkah**, dan sedikitnya berkah itu sesuai dengan jenis perkaranya.

Maka membacanya dalam hal penulisan (kitab) menyebabkan sedikit manfaat bagi manusia darinya dan sedikit pahala atasnya. Dalam hal makan, sedikit manfaat tubuh darinya. Dalam hal membaca (Al-Qur’an), sedikit manfaat bagi pembacanya karena bisikan setan kepadanya saat itu.

Kemudian penulis mengikuti dengan **hamdalah** (al-hamdu lillah), mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Setiap perkara penting yang tidak diawali dengan **الحمد لله**, maka ia **abtar**, atau **aqtha’**, atau **ajdzam**.”

Ucapan dalam hadis “maka ia abtar dst.” menurut mayoritas ulama adalah dari bab **tasybih baligh** (perumpamaan yang sangat kuat).

Maka **abtar** dan seterusnya tetap pada makna hakikinya. Sedangkan menurut Sa’d, boleh jadi ini dari bab **isti’arah** (kiasan), yaitu menyerupakan kekurangan maknawi dengan kekurangan fisik berupa pemotongan ekor, atau pemotongan salah satu tangan, atau **jadzam** (pemotongan tangan dan kaki), lalu dipinjamkan **batr**, **jadzm**, atau **qath’** untuk kekurangan maknawi.

Maka darinya diturunkan **abtar**, **aqtha’**, atau **ajdzam** dengan makna kurang secara maknawi.

Jika engkau bertanya: “Ada ta’arudh (pertentangan) antara dua hadis tersebut, karena jika diamalkan hadis basmalah maka hilang pengamalan hadis hamdalah, dan jika diamalkan hadis hamdalah maka hilang pengamalan yang lain.”

Maka jawab: Para ulama telah menyebutkan banyak cara untuk menghilangkan pertentangan tersebut. Di antaranya: bahwa **memulai** ada dua macam: hakiki dan idhafi (nisbi).

Yang pertama adalah yang mendahului tujuan tanpa ada sesuatu sebelumnya. Yang idhafi adalah yang mendahului tujuan meskipun ada sesuatu sebelumnya.

Dan Abdul Hakim berkata: Disyaratkan pada yang idhafi agar ada sesuatu sebelumnya. Maka hadis basmalah dibawa pada yang pertama, dan hadis hamdalah pada yang kedua, sebagai ta’sis mengikuti Al-Qur’an yang mulia dan mengamalkan ijma’.

Ketahuilah bahwa telah datang banyak hadis tentang keutamaan **basmalah**, selain hadis yang telah lalu. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

“Yang pertama kali ditulis oleh pena adalah **بسم الله الرحمن الرحيم**, maka apabila kalian menulis suatu tulisan, mulailah dengannya, dan ia adalah kunci setiap kitab yang diturunkan.”

Dan ketika Jibril menurunkannya, ia mengulanginya tiga kali dan berkata: “Ini untukmu dan untuk umatmu, maka perintahkan mereka agar tidak meninggalkannya dalam urusan mereka sedikit pun. Karena aku tidak pernah meninggalkannya sekejap mata pun sejak diturunkan kepadaku ayahmu Adam, demikian pula para malaikat.”

Dan diriwayatkan bahwa ketika ia diturunkan, awan lari ke timur, angin menjadi tenang, laut bergelora, binatang-binatang mendengarkan dengan telinga mereka, setan-setan dirajam, dan Allah bersumpah dengan keagungan dan kemuliaan-Nya bahwa tidaklah nama-Nya disebut atas seorang sakit melainkan Dia menyembuhkannya, dan tidaklah nama-Nya disebut atas sesuatu melainkan Dia memberkatinya.

﷽

CATATAN KETERANGAN

Terjemahan ini diambil dari Muqaddimah (Khutbatul Kitab) kitab I‘ānatuth Thālibīn ‘alā Ḥalli Alfāẓi Fatḥil Mu‘īn karya Sayyid Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi.

Sumber: Halaman 3, Juz 1
Cetakan: Darul Kitab Al Islami

Semoga bermanfaat bagi para penuntut ilmu fiqih. Barangsiapa menemukan kekurangan, mohon koreksi dengan ikhlas.

Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā Muhammad wa ‘alā ālihi wa shahbihi wa sallam.

Maulana Muhammad Faishol
Penulis Eksekutif

Maulana Muhammad Faishol

Majelis Ta'lim dan Sholawat Kanzul Mubtadi-ien. Pendidikan: Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur

Kumpulan Tulisan