Musyawarah Kubro di Lirboyo Tetapkan Tiga Poin Penyelesaian Dinamika Internal NU
Kanzanesia.com — Kediri, 21 Desember 2025 — Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, menetapkan tiga poin keputusan strategis terkait penyelesaian dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU). Forum tersebut dipimpin KH Ubaidillah dari Jawa Tengah.
Keputusan Musyawarah Kubro
Dalam forum Musyawarah Kubro tersebut, seluruh peserta menyepakati langkah-langkah penyelesaian yang bersifat bertahap dan konstitusional.
| No | Poin Keputusan Musyawarah Kubro NU | Batas Waktu Pelaksanaan | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Kedua belah pihak diminta melakukan islah sebagai upaya penyelesaian dinamika internal Nahdlatul Ulama. | Maksimal 3 hari | Menjadi langkah utama dan prioritas sebelum opsi organisasi lanjutan ditempuh. |
| 2 | Jika islah tidak tercapai, kedua pihak wajib menyerahkan mandat kepada Mustasyar PBNU untuk pelaksanaan muktamar dipercepat. | 1 hari setelah poin pertama | Mandat diberikan sebagai dasar legitimasi percepatan muktamar. |
| 3 | Apabila poin pertama dan kedua tidak terlaksana, akan diajukan Muktamar Luar Biasa (MLB) oleh PCNU dan PWNU. | Paling lambat 4 bulan | MLB menjadi opsi terakhir sesuai mekanisme organisasi NU. |
Keputusan ini disampaikan sebagai upaya menjaga persatuan organisasi dan memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme jam’iyyah.
Poin pertama, Musyawarah Kubro meminta kedua belah pihak yang terlibat dalam dinamika internal NU untuk melakukan islah atau rekonsiliasi dalam waktu maksimal tiga hari sejak keputusan ditetapkan.
Poin kedua, apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak tercapai islah, maka dalam waktu satu hari setelahnya, kedua belah pihak diwajibkan menyerahkan mandat masing-masing kepada Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mandat tersebut dimaksudkan untuk membuka jalan bagi pelaksanaan muktamar yang dipercepat.
Selanjutnya, poin ketiga menyebutkan bahwa jika upaya islah dan penyerahan mandat sebagaimana poin pertama dan kedua tidak terlaksana, maka akan dilakukan pengajuan Muktamar Luar Biasa (MLB). Pengajuan MLB tersebut berasal dari unsur PCNU dan PWNU, dengan pelaksanaan MLB dijadwalkan paling lambat empat bulan setelah keputusan Musyawarah Kubro di Lirboyo ditetapkan.
Dipimpin KH Ubaidillah dari Jawa Tengah
Musyawarah Kubro ini dipimpin oleh KH Ubaidillah, ulama asal Jawa Tengah, yang dipercaya memandu jalannya forum musyawarah. Forum tersebut berlangsung secara tertutup dan berfokus pada perumusan langkah-langkah penyelesaian organisasi tanpa melibatkan pernyataan politik atau kepentingan di luar struktur NU.
Para peserta musyawarah terdiri dari kader dan perwakilan NU dari berbagai daerah yang hadir untuk memberikan pandangan dan menyepakati solusi bersama atas dinamika yang berkembang.
Latar Belakang Musyawarah
Musyawarah Kubro di Lirboyo digelar sebagai respons atas dinamika internal yang memerlukan penyelesaian bersama melalui mekanisme organisasi. Lirboyo dipilih sebagai lokasi musyawarah karena posisinya sebagai salah satu pesantren bersejarah di lingkungan NU dan sering menjadi rujukan dalam forum keulamaan dan kebangsaan.
Musyawarah Kubro sendiri merupakan forum non-formal strategis yang kerap digunakan oleh para ulama dan kader NU untuk membahas persoalan penting organisasi, terutama ketika dibutuhkan pandangan kolektif di luar agenda rutin struktural.
Harapan Kader NU
Sejumlah kader NU yang mengikuti dan memantau hasil Musyawarah Kubro menyampaikan harapan agar seluruh tahapan yang telah diputuskan dapat berjalan dengan baik. Mereka berharap proses islah dapat menjadi jalan utama demi menjaga persatuan dan khidmah NU kepada umat.
“Sebagai kader NU, kami berdoa semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan jalan terbaik bagi NU,” demikian harapan yang disampaikan dalam penutup forum Musyawarah Kubro tersebut.
Keputusan Musyawarah Kubro ini selanjutnya menjadi rujukan moral dan organisatoris bagi langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh oleh struktur NU sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ditulis oleh
H. Latiful Arif, S.IP, S.Pd
Pondok Pesantren Ali Ustman Urek Urek Gondanglegi – Malang, Jawa Timur
Pendidikan: Pondok Pesantren Lirboyo – Kediri, Jawa Timur
H. Latiful Arif, S.IP, S.Pd
Pengasuh Pondok Pesantren Ali Ustman Urek-Urek Gondanglegi Malang Jawa Timur | Pendidikan : Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Lirboyo Kediri Jawa Timur
Kumpulan Tulisan